Rabu, 18 Juni 2014

 
Kandangan, Dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dan terciptanya disiplin berlalu lintas, keamanan, ketertiban, kelancaran, keselamatan serta kenyamanan bagi pengguna jalan, perlu dilakukan perencanaan, pemantauan, pengendalian dan pengaturan secara terpadu maka dibentuklah Forum Koordinasi Pengendalian dan Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,  Forum ini terbentuk pada akhir Tahun 2011 dan terakhir ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 146 Tahun 2014

Forum Koordinasi Pengendalian dan Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini  mempunyai tugas :
  1. Melaksanakan koordinasi secara terpadu berkelanjutan dengan Dinas/Instansi/Badan dan masyarakat terkait dalam rangka pelaksanaan pengendalian dan pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan;
  2. Mengadakan pendataan, pembinaan dan evaluasi penanganan secara profesional sesuai tupoksi terhadap masalah yang timbul berkaitan dengan upaya mewujudkan tertib lalu lintas;
  3. Menyampaikan laporan secara rutin mengenai hasil kajian kegiatan sebagaimana dimaksud dalam point 1 dan 2 kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Dalam mengemban tugasnya Forum ini melakukan pertemuan secara rutin, dengan harapan bisa terjadi akselerasi dalam Pengendalian dan Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dishubkominfo HSS berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja Forum. Forum ini langsung diketuai oleh Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, dan dibantu oleh Kasat Lantas Polres HSS, Kepala Bidang  Lalu Lintas Darat dan Rambu Dishubkominfo, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer, Kepala Bappeda, Kepala Dinas LH, Tata Kota dan Pedesaan, Kepala Dinas Pembangunan Umum, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kabid Angkutan Darat dan Terminal Dishubkominfo, Kasi Lalu Lintas  dan Opsdal Dishubkominfo, Kasi Prasarana dan Perambuan Dishubkominfo, Kaur Lantas Polres Kab HSS dan Staf Lalu Lintas dan Opsdal Dishubkominfo.

0 komentar :

Posting Komentar

Design by Asfi