Rabu, 29 September 2010

Keberadaan warnet, TV Kabel dan TIKI di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi, baik yang bersifat edukatif, religius dan pelayanan pengiriman barang. Sejak 17 November 2009 sampai saat ini Pemerintah Kab. HSS dalam hal ini Dishubkominfo Kab. HSS melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu  Kab HSS telah memberikan SKTU (Surat Keterangan Tempat Usaha) terhadap 42 Warnet dengan PAD sebesar Rp. 6.928.343, dan 18 buah TV Kabel dengan PAD Rp. 1.663.740 serta 1 buah TIKI (Titipan Kilat) dengan PAD sebesar Rp. 141.720. Total PAD tersebut sebesar Rp. 8.733.803.
Kedepan Bidang Kominfo pada Dishubkominfo Kab. HSS akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jasa telekomunikasi agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memberikan kontribusi berupa peningkatan PAD guna mempercepat pembangunan di Kab. HSS.
Sungguh, Peluang masih terbuka secara luas.
( Kabid Kominfo - Drs. H. Abdul Gani)

0 komentar :

Posting Komentar

Design by Asfi